Friday, December 13, 2013

Lebih Banyak Domba

Adilla Aqiqah Pamulang, P. Zamah/081383737567 menyediakan kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta, nasi box mulai Rp 12.000,-. (Bebas biaya masak dan kirim!)
---------------

Pada blog ini banyak gambar kambing yang kami tampilkan dan kabarkan. Padahal kenyataannya di lapangan lebih banyak domba yang dipergunakan sebagai hewan aqiqah. Kenapa? Karena ternyata rata-rata domba lebih besar dari kambing untuk harga yang kurang lebih sama.

Kambing untuk aqiqah masih ada yang berharga di bawah satu juta rupiah akan tetapi domba untuk aqiqah berharga rata-rata di atas satu juta. Jadi jika anda memesan aqiqah ada baiknya anda tanyakan dulu "saya dapat kambing atau domba?"

Lihatlah perbedaan domba dengan kambing di bawah ini. Wajahnya sama kan?

Kambing
(Tanduk kambing umumnya hanya lurus-lurus saja)


Domba
(Tanduk kambing tidak ada yang sampai melingkar seperti ini)


Saturday, November 23, 2013

Pelayanan Kambing Aqiqah

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Pelayanan kambing aqiqah yang selama ini kami lakukan hanya berkisar pada 4 jenis masakan saja. Pertama SATE, kedua GULAI ketiga BOX dan keempat GULING. Harga kambing kami sarankan minimal Rp. 1 juta rupiah dan anda sudah mendapatkan seekor kambing jantan seperti gambar di bawah ini.


Pertama Sate:
Sate ini kami sajikan 3 atau 4 potong daging dalam satu tusuk. Dengan formasi ini normal anda akan mendapatkan sekitar 275 sampai 300 tusuk sate. Artinya anda akan mendapatkan sekitar 60 - 75 porsi.


Kedua Gulai:
Jika gulai maka porsi yang akan anda dapatkan bisa lebih banyak karena masakan disajikan biasanya dalam bentuk prasmanan. Para tamu akan menyendok sendiri nasi dan lauknya.


Ketiga BOX:
Jika anda memesan nasi box maka porsi yang anda dapatkan adalah sekitar 60 sampai 70 box. Ini adalah yang paling praktis bagi anda karena anda tidak perlu menyiapkan meja saji atau prasmanan. Selesai acara para undangan tinggal dikasih nasi box yang akan mereka bawa pulang ke rumah masing-masing.


Keempat Guling:
Kambing guling anda pasti sudah tau yaitu kambing utuh yang dibakar dan dikasih bumbu pada seluruh badan kambing. Porsi bisa anda lakukan sendiri pada saat anda melaksanakan aqiqah.


Silahkan anda pilih, telepon kami sekarang juga, kami pilihkan kambing terbaik,
kami masak untuk anda lalu kami antar ke rumah anda secara cuma-cuma.

Wednesday, November 6, 2013

FOTO - FOTO dan DAFTAR PAKET

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Sate

Sate

Sate

Gulai
 



 

Contoh Kambing

 


 

DAFTAR HARGA KAMBING & Paket Nasi Kotak


Tipe => Harga => Porsi Sate => Porsi Gule

A Rp. 1000.000 +/- 225 tsk +/- 65 prs (Kambing Betina)
B Rp. 1.200.000 +/- 275 tsk +/- 75 prs (Kambing Jantan)
C Rp. 1.300.000 +/- 325 tsk +/- 85 prs (Kambing Jantan)
D Rp. 1.600.000 +/- 400 tsk +/- 100 prs (Kambing Jantan)

Paket Nasibox

Paket 10.000, Isi:

Nasi putih - Acar - Buah - Kerupuk 
Tisu - Sendok - Tusuk gigi
Tumis buncis jagung muda /capcai/sambal goreng ati/bihun goreng

Paket 12.000, Isi:

Nasi putih - TelorAcar - Buah
Kerupuk - Tisu - Sendok - Tusuk gigi
Tumis buncis jagung muda /capcai/sambal goreng ati/bihun goreng

Paket 15.000, Isi:


Nasi putih - Ayam Goreng/bakar
Acar - Buah - Kerupuk
Tisu - Sendok - Tusuk gigi
Tumis buncis jagung muda /capcai/sambal goreng ati/bihun goreng

Paket 17.000, Isi:

Nasi putih - Telor - Ayam goreng/bakar
Acar - Buah - Kerupuk
Tisu - Sendok - Tusuk gigi
Tumis buncis jagung muda /capcai/sambal goreng ati/bihun goreng

Selain paket nasi box, kami juga menerima pesanan menu lain, seperti:

Menu Masakan Aqiqah: 

Sate
Gulai
Semur
Sop
Tongseng

Menu Masakan Syukuran, dll:

Sate
Gulai
Rendang
Tongseng
Ayam goreng/bakar
Kambing Guling
Nasi Kebuli

Menyediakan bumbu sate kecap dan kacang.

Segera hubungi 

Pak Zamah

di 081383737567 - 087780767747

Friday, October 18, 2013

KELEBIHAN KAMI

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

KELEBIHAN KAMI

-. Harga bersaing
-. Masakan tidak bau
-. Kambing/domba sesuai syariat
-. Antaran tepat waktu
-. Pesan dapat melalui SMS, Telepon dan E-Mail
-. Pembayaran via trensfer atau cash saat pesanan diterima
-. Kambing bisa dipilih dan dipotong sendiri
-. Siap menyalurkan ke Yayasan atau Panti Asuhan
-. Menerima pesanan nasi BOX

Thursday, September 12, 2013

Akhirnya pesanan mengalir juga

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Setelah beberapa lama berjuang menangani Search Engine Optimizing (SEO) untuk Aqiqah Pamulang akhirnya --Alhamdulillah-- pesanan mengalir juga. Itu hasil dari kerja dan berusaha menampilkan blog ini di halaman denpan google dengan kata kunci Aqiqah Pamulang, Aqiqah BSD dan Aqiqah Parung.

Namun pesanan tidak hanya dari tiga daerah terbut melainkan pesanan juga datang dari Batu Ceper Tangerang, Sawangan Depok dan daerah-daerah sekitarnya.

Pelanggan boleh memilih model masakan yang diinginkan. Bisa gulai, bisa sate, juga tersedia nasi box bagi yang suka pesanan model ini. Pelanggan juga boleh memilih harga kambing yang diinginkan mulai dari 800 ribu sampai 1,2 juta rupiah. Sesuaikan dengan budget dan kambingnya kami yang sesuaikan.

Sunday, August 4, 2013

Aqiqah Pamulang II

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Aqiqah Pamulang jadi garapan menantang buat saya. Jika anda mengetik aqiqah pamulang di google, yang muncul di halaman I dan nomor I pasti bukan blog saya ini tapi yang muncul selalu blog lain. Karena itu saya merasa tertantang sekali untuk memposisikan blog ini pada halaman I google dan urutan nomor I. Gimana caranya?

Di Pamulang terdapat beberapa komplek perumahan seperti Pamulang Permai, pondok benda indah , Reni Jaya, Vila Pamulang, Gria Jakarta, Vila Pamulang Mas, Pamulang Estate(MA), BPI (Bukit Pamulang Indah), Permata Pamulang. Komplek-komplek perumahan ini mulai berdiri tahun 1983. Sangat potensial sebagai pelanggan aqiqah. 

Di Pamulang juga berdiri Giant Department Store, Superindo, Carrefour yang menandakan pertumbuhan ekonomi di kecamatan ini sangat pesat. Dahulu sempat pula didirikan Alfa Toko Gudang Rabat, Dwima, serta Cinema 21 tapi sekarang sudah dihancurkan oleh tangan-tangan serakah gan .di depan Pamulang squer dahulu terdapat tomang tol namun hancur di bakar pasca kerusuhan mai 1998. Apakah saya harus pasang banner "Aqiqah Pamulang" besar-besar disini?

Promosi di google tidak ada hubungannya dengan data di atas tetapi itu area potensial pemesan Aqiqah Pamulang.

Kecamatan Pamulang terbagi atas 8 kelurahan yaitu:

1.Kelurahan Pondok Benda klik
2.Kelurahan Benda Baru klik
3.Kelurahan Bambu Apus klik
4.Kelurahan Kedaung klik
5.Kelurahan Pamulang Barat klik
6.Kelurahan Pamulang Timur klik
7.Kelurahan Pondok Cabe Udik klik
8.Kelurahan Pondok Cabe Ilir klik

Wahai para penghuni 8 kecamtan, anda butuh aqiqah? Hubungi kami segera, kami jamin anda akan kami buat puas!



Tuesday, July 30, 2013

Hadis tentang Aqiqah

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Apa maksud dari hadits Nabi Muhammad SAW: “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).?

Jawaban:

Hadits di atas memberikan dasar pada kita semua bahwa setiap anak yang baru lahir masih tergadai atau menjadi tanggungan orang tuanya yang berharta dan mampu untuk mengaqiqahkan. H. Sulaiman Rasyid dalam bukunya fikih Islam beliau berpendapat bahwa maksud dari kata “Tergadai” adalah jika anak itu meninggal dunia saat masih kecil dan belum diaqiqahi, sedangkan orang tuanya mampu untuk mengaqiqahkan putranya, maka besok pada hari kiyamat anaknya tidak dapat memberikan pertolongan (mendo’akan orang tuanya kepada Allah) saat orang tuanya membutuhkan do’a anak-anaknya. Dalam kitab Busra al-Karim Bab Aqiqah, disebutkan bahwa maksud dari kata tergadai adalah jika anak itu meninggal dunia dan belum diaqiqahkan, maka anak itu kelak hari kiyamat tidak dapat memberi syafaat kepada kedua orang tuanya.

Bagaimana bila cukur rambut dan potong kambing lain waktu? Apakah boleh?

Assalamu’alaikum.Wr.Wb. Ya akhi mencukur rambut dam memotong kambing untuk kelahiran seorang bayi merupakan pengejawantahan rasa syukur kita atas anugrah Allah berupa seorang anak. Sunnahnya sebagaimana yang dicontohkan oleh baginda Rasululhah SAW yaitu dengan memberi nama yang baik, mencukur rambut, dan memotong kambing (aqiqah) bagi orang lapang. Namun, manakala untuk melakukan sunnah tersebut terhalang oleh suatu kendala, maka boleh baginya menundanya dan tidak ada dosa baginya. Semoga Anda mendapatkan keberkahan sehingga dapat melaksanakan salah satu sunnah Rasulullah SAW tersebut Amin.

Tuesday, July 23, 2013

Gairah Aqiqah Pamulang

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Aqiqah area Pamulang sangat bergairah. Dalam satu minggu bisa 4 sampai 6 keluarga yang melaksanakan aqiqah atas anak mereka. Kesadaran akan pentingnya aqiqah bagi anak mulai tumbuh dikalangan masyarakat muslim. Di Pamulang gairah itu terlihat jelas di daerah Pamulang kota, Pondok Benda, Pamulang 2, Reni Jaya, Villa Pamulang dan Vila Dago Pamulang.

Ada banyak masyarakat yang masih belum mengangap aqiqah bagi anak ini penting. Semoga saja gairah daerah Pamulang bisa merambat ke daerah-daerah sekitarnya hingga suatu saat dapat juga menggairahkan daerah lain.

Sekalipun aqiqah itu sunnah menurutt Jumhur (mayoritas) ulama seperti Imam Malik, ulama Madinah, Imam Syafi’I serta para pengikutnya, imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali), Ishaq, Abu Saur, dan segolongan besar ahli fikih dan mujtahid (ahli ijtihad) lainnya. Akan tetapi wujud cinta kepada anak selayaknya digairahkan.

Tuesday, July 16, 2013

Pahami lebih jauh tentang Aqiqah 3

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Pertanyaan 15

Bagaimana ketentuan dan syarat binatang aqiqah?

Jawaban:

Ketentuan dan syarat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban.

Pertanyaan 16

Hal-hal apa saja yang disunnahkan saat melaksanakan aqiqah?
Jawaban:

Hal-hal yang Disunnahkan Waktu Melaksanakan Aqiqah
a.Membaca basmalah.
b.Membaca sholawat atas Nabi.
c.Membaca takbir.
d.Membaca doa.
e.Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang diaqiqahkan.
f. Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, sanak famili dan tetangga setelah dimasak terlebih dahulu.
g. Pada hari itu anak dicukur rambutnya dan diberi nama dan bersedekah seberat rambu bayi yang baru dicukur dengan nilai 1/2 atau 1 dirham.

Pertanyaan 17

Bolehkah seorang anak dewasa dan telah memiliki penghasilan tetap dengan bernazar jika ia mendapatkan kelebihan penghasilan ia akan mengaqiqahkan almarhum ayahnya sebagai tanda bakti anak kepada orangtua katanya, sedangkan si anak sendiri belum pernah diaqiqahkan oleh orangtuanya.
Apa hukumnya menurut agama dan bagaimana yang sebaiknya dilakukan dalam masalah tersebut?
Jawaban:

Ada perbedaan pendapat para ulama tentang aqiqah untuk orang yang telah wafat ini. Sebagian mengatakan boleh dan sebagian lagi mengatakan tidak boleh.
jika kita mengambil pendapat yg mengatakan boleh, maka perlu diperhatikan, yaitu pertama ada pertanyaan : “apakah yakin bahwa almarhum itu belum di akikahkan saat hidupnya?”,
kedua, bahwa hukum aqiqah itu sunnah muakkadah bukan wajib.

jika tidak yakin, maka sebaiknya yang dilakukan adalah berkurban saja yang diniatkan pahalanya untuk almarhum, bukan aqiqah, karena Jumhur (pendapat terbesar) para ulama adalah melarang aqiqah dilakukan dua kali untuk satu orang, hukum aqiqah sunnah dan hukum berkurban adalah wajib.

jika memang belum aqiqah, dan anak yang masih hidup juga belum aqiqah, maka yg didahulukan adalah yang masih hidup dari pada yang telah meninggal.
namun tak ada larangan dalam syariah untuk mengaqiqahkan orang yang sudah wafat sebelum dirinya. karena dasar dari hukum aqiqah adalah sunnah, bukan wajib.
Wallahu a’lam

Pertanyaan 18

Bagaimana status nazar niat seorang anak yang akan mengaqiqahkan orang tuanya yang telah wafat, apakah jatuh hukumnya sunnah atau wajib?

Jawaban:

jika telah jelas bahwa orang tuanya memang belum aqiqah dimasa hidupnya, maka boleh saja meng-aqiqahkannya, ini jika dia mengikuti pendapat yang membolehkan aqiqah bagi orang yang sudah wafat. Dan aqiqahnya tidak sah jika dia mengikuti pendapat ulama yang tidak membolehkan aqiqah pada orang yang telah meninggal.

jika ia telah nadzar, didasari kepastian bahwa orang tuanya belum aqiqah dimasa hidupnya, maka nadzarnya menjadi wajib jika ia mengikuti pendapat ulama yg membolehkan Aqiqah pada yang telah wafat, dan menjadi tidak sah (batal) nadzarnya jika dia mengikuti pendapat yang kedua.

Yang afdhal, agar berkurban saja atas nama ayahanda, maka tak terbatas banyaknya, sebagaimana Rasul saw berbuat demikian, dan pernah diriwayatkan bahwa salah seorang ulama hadits besar, yaitu Abul Abbas muhammad bin Ishaq Attsaqafi menyembelih 12.000 ekor kambing, yg dihadiahkan pada Rasulullah saw.

dalam hal ini tak ada ikhtilaf mengenai kebolehannya, berbeda dengan aqiqah yg masih terdapat ikhtilaf jika telah wafat.
Wallahu a’lam

Pertanyaan 19

Seorang muslim mempunyai bayi yang baru lahir, maka mana yang didahulukan diaqiqahi?


Jawaban:

Boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau bayinya. Tetapi yang afdhol adalah bayinya terlebih dahulu, sebab aqiqah itu adalah penyembelihan yang berkaitan dengan kelahiran bayi. Sedangkan ayahnya sesudah pelaksanaan aqiqah anaknya dan jika tidak aqiqah juga tidak apa-apa sebab hukum aqiqah adalah sunnah bukan wajib. Kalau bisa kedua-duanya maka lebih baik. Wallahu’a'lam.

Monday, July 15, 2013

Pahami Lebih Jauh Tentang Aqiqah 2

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan jasa kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------
Pertanyaan 7


Bolehkah kita mengaqiqahkan diri kita sendiri?


Jawaban:

Boleh mengaqiqahi diri sendiri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW setelah kenabian.


Pertanyaan 8

Bolehkah aqiqah tersebut kita wakilkan pelaksanaannya kepada orang lain dan bolehkah diganti bentuknya dengan uang seharga hewan aqiqah?


Jawaban:

Untuk sekedar pelaksanaan aqiqah, boleh saja diwakilkan kepada orang lain. Tetapi yang jelas niatnya untuk orang tertentu, misalkan untuk diri kita, anak kita, dan istri kita. Dan juga tentunya dana atau uangnya dari kita.

Sedangkan mengganti aqiqah dengan sejumlah uang seharga hewan aqiqah lalu uang itu dibagikan pada fakir miskin tidak diperkenankan. Sebab, kedudukan aqiqah tidak bisa diganti dengan uang yang senilai daging aqiqah, aqiqah merupakan termasuk syari’at atau ketentuan Allah SWT yang makhsus dengan kelahiran anak, uang saja tidak dapat menggantikan posisi hikmah dan tujuan dari aqiqah.


Pertanyaan 9


Bolehkan mengundang teman-teman sekantor untuk datang ke rumah untuk makan bersama? Bolehkah uang biaya aqiqah tersebut saya serahkan ke panti asuhan (tanpa menyembelih kambing)?

Jawaban:
Keinginan kita mengundang teman-teman kantor Anda dalam acara aqiqah itu memang disunatkan/dianjurkan demikian. Juga jangan lupa untuk mengundang sanak famili.
Adapun mengalihkan biaya aqiqah ke panti asuhan, itu tidak menggugurkan kesunatan aqiqah. Maksudnya, aqiqah bentuk ibadah tersendiri dan bersedekah itu juga ibadah tersendiri, keduanya sama-sama disunahkan. Tetapi antara yang satu dengan yang lain tidak saling mengganti. Jadi, bila Anda mengalihkan biaya aqiqah untuk disedekahkan ke panti asuhan itu hak Anda. Boleh-boleh saja dan Anda tentu mendapat pahala sedekah. Tetapi kesunatan melaksanakan aqiqah belum gugur.



Pertanyaan 10

Bagaimana jika anak sudah berumur 10 bulan dan laki-laki belum diaqiqahi. Dan baru mendapat rizki setelah 10 bulan dari kelahirannya, maka jika ingin diaqiqahi bagaimana caranya?

Apakah juga harus memberikan selamatan atau cukup dengan potong kambing saja dan dibagikan?.


Jawaban:

Walaupun pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, para ulamaberpendapat aqiqah tetap disunatkan selama bayi belum diaqiqahi. Imam Ahmadberpendapat bahwa waktu aqiqah itu mulai hari ketujuh setelah kelahiran hingga baligh.Bahkan Nabi pun baru melaksanakan aqiqah atas diri beliau setelah menerima tugas kenabian. Jadi, kalau anak diaqiqahi pada umur 10 bulan tidak apa-apa dan cara penyembelihannya seperti penyembelihan hewan kurban yang berbeda niat dan waktunya.

Untuk mengadakan pesta aqiqah, sesuaikan saja dengan adat setempat. Bagaimana kebiasaan di lingkungan Anda dalam mengadakan pesta-pesta macam selamatan apa saja. Kalau biasanya pakai selamatan ya pakai selamatan. Kalau biasanya hanya mengundang makan bersama sanak famili dan tetangga di rumah, ya kerjakan seperti itu.
Yang perlu diingat, dalam mengadakan ‘aqiqahan ini adalah, mengikuti sunah Rasul, unsur terpokok adalah (menyembelih) kambing, atau sapi untuk 7 bayi. Dari daging sembelihan itulah yang digunakan untuk pesta/selamatan.


Pertanyaan 11

Bagaimana jika seseorang ingin mengaqiqahi putranya tetapi dia tidak mampu membeli kambing, apa boleh diganti dengan ayam, telor atau ikan?


Jawaban:

Tidak boleh mengganti sembelihan aqiqah dengan selain kambing. Hewah aqiqah itu sudah mu’ayyan (tertentu) tidak bisa dirubah menurut selera kita. Perhatikan lagi pengertian aqiqah di bawah ini!

Aqiqah menurut bahasa artinya, “sembelihan” atau “pemotongan”. Inilah arti yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal sehingga beliau berkata : “Aqiqah itu (artinya) tidak lain melainkan sembelihan itu sendiri”
‘Aqiqah menurut istilah adalah “Menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh dari hari kelahirannya”.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy”
(HR. Nasa’i)
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan untuk Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan seekor kambing kibasy”
(HR. Abu Dawud)

Kedua hadits di atas merupakan dasar bahwa aqiqah dengan selain kambing seperti ayam, telor, atau ikan tidak diperkenankan syara’.

wAllahu a’lam bi shawwab


Pertanyaan 12

Bolehkan menggabungkan antara hewan aqiqah dan hewan kurban menjadi satu, maksudnya satu ekor kambing untuk dua ibadah yaitu niat kurban dan niat aqiqah?



Jawaban:

Menggabungkan dua niat aqiqah dan kurban dengan satu ekor kambing itu tidak mungkin, sebab syari’at, hukum, waktu, dan hikmah dan tujuannya berbeda. tetapi, jika saat mengaqiqahi anak waktunya bersamaan dengan waktu kurban, maka penyembelihannya boleh bersama-sama dalam satu waktu dan tetap sendiri-sendiri.


Pertanyaan 13

Bolehkan tempat aqiqah terpisah dengan anak yang akan diaqiqahkan? Misalnya anak yang baru lahir di Malang sedangkan acara aqiqahnya di Sumatra?


Jawaban:

tempat aqiqah boleh terpisah dengan anak yang akan diaqiqahkan, karena inti dari aqiqah adalah menyembelih kambing dengan niat sebagai aqiqah untuk anak. Dengan demikian jika kambing yang disembelih di Sumatra tersebut diniatkan sebagai aqiqah anak yang baru lahir di Malang, maka sah aqiqahnya meskipun berbeda tempat.


Pertanyaan 14

Jika kita aqiqah bolehkah kita makan dari aqiqah itu itu? bagaimana dengan paket-paket aqiqah seperti yang lagi ngetrend saat ini? bolehkah aqiqah dengan menggunakan paket aqiqah semacam itu?


Jawaban:

Pembagian atau distribusi daging Aqiqah dan Qurban adalah sama. Perbedaannya kalau daging kurban dibagikan ketika masih mentah sedangkan daging aqiqah dibagikan setelah dimasak. Teknis pembagian dagingnya berfariasi asal tidak menyalasi syara’ dan tepat sasarannya. Intinya aqiqah itu adalah ungkapan rasa syukur atas anugrah Allah SWT dengan kelahiran sang jabang bayi.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta ) dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).

Sebagaian kaum Salaf lebih menyukai membagi aqiqah atau qurban menjadi tiga bagian berdasarkan ayat-ayat diatas:
Sepertiga untuk dimakan diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara.
Namun untuk aqiqah lebih afdhal dibagi dalam keadaan sudah masak.

(Lihat Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, busral kariim, ibanatul ahkam dan fathul wahhab tentang aqiqah)

Mengenai paket aqiqah, selama tidak ada penyimpangan dari syari’at maka boleh-boleh saja.

Pahami Lebih Jauh Tentang Aqiqah

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan jasa kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

TANYA-JAWAB AQIQAH

Oleh: Ustadz Syamsul Afandi, SS

pertanyaan 1

Apa yang dimaksud denga aqiqah ?

Jawaban:

Aqiqah menurut bahasa artinya, “sembelihan” atau “pemotongan”. Inilah arti yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal sehingga beliau berkata : “Aqiqah itu (artinya) tidak lain melainkan sembelihan itu sendiri”
menurut syara’ ialah penyembelihan binatang ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak laki-laki ataupun perempuan. Pada hari itu anak diberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Samurah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).
jadi, Aqiqah adalah sembelihan demi mensyukuri kelahiran jabang bayi, yang dilaksanakan pada hari ke-tujuh karena Allah swt.

pertanyaan 2

Apakah hukumnya aqiqah bagi anak?

Jawaban:


Menurut sebagian besar ulama, Aqiqah hukummnya sunnah muakkad bagi kedua orang tua yang mempunyai tanggungan belanja atas anak itu dan orang tua itu mampu mengaqiqahkan. Jika orang tua tidak mampu maka tidak apa-apa baginya meninggalkan aqiqah.

Dan yang beraqiqah boleh memakan sepertiga dari daging aqiqah itu. Tetapi apabila aqiqah ini dinadzarkan, maka hukumnya wajib. Dan daging aqiqah nadzar ini harus dibagikan seluruhnya dan yang beraqiqah tidak boleh makan dagingnya sama sekali.

Dan menurut ulama’ Hanafiyah hukumnya mubah (dilaksanakan tidak dapat pahala, ditinggal tidak pula berdosa). Ada juga yang mengatakan wajib, seperti pendapatnya Imam al-Laitsy.

pertanyaan 3

Kapankah masanya aqiqah itu dilaksanakan? Bila anak tersebut belum diaqiqahkan hingga dewasa, apa boleh ia di-aqiqahkan saat dewasa?

Jawaban:
Pada dasarnya pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw. yang berbunyi: Dari Samurah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).

Walaupun pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, para ulamaberpendapat aqiqah tetap disunatkan selama bayi belum diaqiqahi. Imam Ahmad dalam kitab Busyra al-Kariim berpendapat bahwa waktu aqiqah itu mulai kelahiran hingga anak itu balligh. Bahkan Nabi pun baru melaksanakan aqiqah atas diri beliau setelah menerima tugas kenabian. Berdasarkan keterangan di atas, boleh aqiqah untuk anak yang sudah dewasa. Karena Rasulullah pernah melaksanakan aqiqah atas dirinya sesudah kenabian beliau. Sedang daging aqiqah memang seharusnya disajikan dalam keadaan matang, kebalikan dari daging kurban yang harus dibagikan dalam keadaan mentah.

pertanyaan 4

Apa tujuan dan hikmah disyari’atkan aqiqah bagi orang mu’min?

Jawaban:

Hikmah disyari’atkannya aqiqah adalah mensyukuri ni’mat Allah yang telah mengaruniai jabang bayi, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, untuk menyiarkan nasab atau garis keturunan pada khalayak, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar anak yang diaqiqahi -dengan do’a jama’ah- menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada Allah SWT dan kedua orang tua, untuk menumbuhkan kepekaan sosian terhadap fakir miskin, untuk menumbuhkan rasa rela berkorban dalam menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di antara sanak famili dan handai tolan, dengan mengundang mereka pada pesta aqiqah tersebut, juga sebagai media dakwah kepada saudara kita yang kaya, agar mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah dan memiliki kepekaan sosial terhadap du’afa’.

pertanyaan 5

Berapa ekor kambing bagi bayi laki-laki dan bayi perempuan? Dan apa boleh bagi seorang bayi laki-laki hanya seekor kambing?

Jawaban:

Adapun binatang ternak untuk aqiqah adalah kambing, bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing. Selain itu juga tidak diperbolehkan adanya kebersamaan (satu kambing untuk beberapa anak). Ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwatkan oleh Abu Dawud.
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menyukai kenakalan anak-anak terhadap kedua orang tuanya (durhaka), siapa yang dianugerahi seorang anak dan ingin beribadah menyembelih hewan untuknya, maka laksanakanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setingkat dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud).

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meng’aqiqahkan Hassan dan Hussain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy”(HR. Nasa’i)

Ada yang berpendapat bahwa Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein.

Saya kira dari dua pendapat ini yang afdlol adalah pendapat pertama, yaitu dua ekor kambing bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi perempuan.

pertanyaan 6

Apakah orang tua masih memiliki hutang, jika dia belum mengaqiqahi anaknya ?

Jawaban:

Dengan melaksanakan aqiqah, maka sang bapak telah membebaskan anaknya dari tuntutan. Sabda Rasulullah SAW: “Kullu mauluudin marhuunun bi ‘aqiiqatihi” (setiap bayi tertuntut (tergadai) sampai pelaksanaan aqiqahnya).


Bisa dikatakan masih memiliki hutang, yang dimaksud berhutang disini adalah ia berhutang karena belum melaksanakan kesunnatan. Tetapi, jika hutang (aqiqah) itu tidak disahur, maka tidak berdosa, karena aqiqah itu hukumnya adalah sunah muakkadah.

Friday, June 28, 2013

Aqiqah buat orang lain

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan jasa kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------
Orang Dewasa Untuk Beraqiqah

Sebagian dari ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” Al Baihaqi berpendapat bahwa hadits ini munkar, sedangkan menurut Imam Nawawiy: hadits ini bathil.

Kami belum menemukan dalil tentang aqiqah bagi orang dewasa. Sehingga pendapat kami bahwa ‘aqiqah adalah untuk anak yang belum baligh dan yang utama adalah pada hari ketujuh dan tidak ada ‘aqiqah untuk orang dewasa. Wallahu’alam.

Mengaqiqahkan Orang selain anak

Diperbolehkan selain wali anak, untuk mengurusi sembelihan aqiqah dan tidak ada larangan dalam hal itu. Dalilnya adalah ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Samurah Radhiyallahu ‘anhu.

Berkata Al-Allamah Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (5/133) : “Ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “disembelih untuknya” ada dalil di dalamnya bahwa boleh bagi orang lain untuk mengurusi penyembelihan nasikah tersebut, sebagaimana bolehnya kerabat mengurusi kerabatnya dan seseorang mengurusi dirinya”.

Dalil kebolehannya adalah hadits dari Ibnu Abbas tentang Rasulullah saw. Yang mengaqiqahkan Hasan dan Husain.

Jika seseorang ingin mengaqiqahi orang lain (termasuk anak yaitim), maka hukumnya boleh, dan sunnah bagi anak yang masih belum baligh dan lebih utama ketika mereka berumur 7 hari. Wallahu’alam.

Tuesday, June 25, 2013

Pembagian daging aqiqah

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan jasa kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------
Pembagian daging aqiqah

Adapun daging aqiqah maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi.

Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan dari kambing aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.

Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Monday, June 24, 2013

Hukum Aqiqah

Hukum Aqiqah adalah sunat muakkad yang artinya sunat yang sangat dituntut. Sunnah yang dilakukan oleh Nabi SAW. Jika kita melihat dari Dari segi syarak Menyembelih kambing atau biri-biri untuk bayi yang baru dilahirkan karena Kadang-kadang, kambing yang disembelih itu juga disebut sebagai Aqiqah. Namun dari segi bahasa yaitu Rambut yang berada di kepala bayi yang baru dilahirkan Bererti pertolongan
Dalil dari hukum Aqiqah sendiri tertuang sebagai berikut :

“Seorang anak terikat dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dan dicukur serta diberi nama”.
(Hadith riwayat : Ahmad dan Tarmizi)
Sedangkan hukum atau tata cara dalam melakukan Aqiqah seperti yang tercantum dibawah ini :

Kita melihat dulu jenis kelamin :

Bagi bayi perempuan : Menyembelih seekor kambing (jantan atau betina)
Bagi bayi lelaki : Menyembelih dua ekor kambing (jantan atau betina)

Menurut para ulama selain kambing bisa juga diganti dengan hewan berikut ini :

Kambing atau biri-biri (telah berumur 2 tahun atau dah bertukar gigi)
Kibas (dah berumur 1 tahun atau dah bertukar gigi)
Unta (berumur antara 5 ke 6 tahun)
Lembu atau kerbau (berumur 2 ke 3 tahun)

Dan perlu diingat hewan yang diaqiqahkan tidak boleh mengandung cacat

Sedangkan hukum penyembelihan aqiqah adalah dilakukan SEBAIK-BAIKNYA ketika anak berumur 7 hari. Kalau tak dapat dilakukan di hari ke-7, maka boleh dilakukan pada hari yang ke-14Kalau tak dapat buat pada hari ke-14, maka buatlah pada hari yang ke-21. Tapi jika tidak mampu bisa dilakukan pada hari selanjutnya.

Melakukan penyembelihan terlebih dahulu dengan mencukur dulu rambut bayi dan kemudian timbang rambut tersebut dengan perak. Lalu , nilai rambut tersebut hendaklah disedekahkan kepada orang yang tidak mampu atau fakir miskin.

Semasa proses sembelihan Aqiqah dilakukan, sebutlah nama anak yang akan di Aqiqahkan itu. Lakukanlah sesudah matahari terbit.

Sedangkan daging hasil penyembelihan itu, hukum sunnah ini yang harus dilakukan adalahn untuk dimasak dan dijamukan ke orang atau disedekahkan masakan itu kepada orang lain. Tidak dibenarkan untuk memecahkan tulang binatang yang disembelih. Contohnya nak buat sup tulang ker, adalah dilarang. Masakan yang dibuat jangan terlalu pedas, sebaliknya buatkan ia sedikit manis.

Tujuan yang ingin dicapai dalam Aqiqah adalah :

Sebagai salah satu tanda syukur kepada Allah SWT.
Bertujuan untuk menjauhkan anak daripada gangguan syaitan.
Untuk mensyukuri kelahiran seorang anak sebagai anugerah kurniaan daripada Allah SWT kepada kita.
Untuk mendapatkan keredhaan daripada Allah SWT.

Jasa Aqiqah Pamulang

Alhamdulillah Bagi Anda Warga Tangerang selatan. Pamulang, BSD, Bintaro, Serpong, Ciputat. Kini telah hadir Adila Aqiqah, Solusi Aqiqah keluarga Anda. Dengan Pilihan menu yang beraneka ragam dan dapat di costumize. Kambing Aqiqah yang sesuai syariat. Terpercaya dan kemudahan merupakan prioritas kami. Kami menyedikan berbagai ukuran kambing aqiqah yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Anda Tinggal menghubungi kami, pesanan akan kami layani. Anda hanya fokus untuk penyelenggaraan aqiqahnya saja.

Untuk kebutuhan catering aqiqah Serahkan kepada Kami. Adila Aqiqah, Berikut daftar harga kambing aqiqah dan menu yang kami tawarkan dan kelebihan layanan aqiqah yang kami berikan: Antar & Potong Kambing gratis.

* Pesanan melalui Telepon atau Website ini
* Pembayaran setelah barang sampai / via transfer bank
* Menu masakan variatif (tergantung permintaan)
* Menerima pesanan nasi box mulai harga @ Rp 8.000
* Harga Bersaing

HOTLINE – CALL CENTER:
Zamah Saari
0813 8373 7567 - 087 780 767 747
SMS CENTER
085210501356
(Kami akan Telpon Anda)

Thursday, June 20, 2013

Hikmah Aqiqah

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya[2]:

1. Menghidupkan sunah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam Aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan Aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan Aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh Aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan Aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.

Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya[4]:

1. Membebaskan anak dari ketergadaian
2. Pembelaan orang tua di hari kemudian
3. Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS
4. Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya
5. Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW

6. Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir
7. Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat
8. Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah

Sejarah Aqiqah

Hadits Tentang Aqiqah

Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Adapun menurut istilah agama, yang dimaksud ‘aqiqah ialah : Sembelihan yang disembelih sehubungan dengan kelahiran seorang anak, baik lakilaki ataupun perempuan pada hari yang ke tujuh sejak kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridla Allah.

Sejarah ‘Aqiqah

Syariat ‘aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing jika anaknya laki-laki, dan seekor kambing jika anaknya perempuan, telah dikenal dan biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW bagi ummat Islam.

Buraidah berkata :Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107, no. 2843]Dari 'Aisyah, ia berkata, "Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, "Gantilah darah itu dengan minyak wangi". [HR. Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308]

Demikianlah sejarah syariat ‘aqiqah dalam Islam, dan dari riwayat-riwayat diatas serta riwayat-riwayat lain, tampak jelas bagaimana sikap agama tercinta ini dalam menghadapi adat yang sudah biasa berjalan dan berlaku pada masyarakat dan masih mungkin diluruskan. Tegasnya, Islam sesuai dengan fungsi diturunkannya yaitu sebagai lambang kasih sayang serta memimpin ke arah jalan yang serba positif, maka dalam menghadapi adatistiadat yang sudah biasa dilaksanakan sekelompok manusia, menempuh tiga macam cara yaitu :
Menghapusnya sama sekali, bila didalam adat-istiadat itu mengandung unsur-unsur kemusyrikan yang tidak mungkin diluruskan lagi, maupun hal-hal yang membahayakan keselamatan manusia itu sendiri; baik dari segi aqidah (rohani) maupun bagi tata masyarakatnya. Dalam hal ini Islam tidak dapat mentolerir atau membiarkannya hidup dan bersemi dalam kehidupan ummatnya, karena sesuai dengan kenyataan, bahwa petani yang pandai serta bertanggungjawab terhadap berhasil dan suburnya sang padi, tidak akan membiarkanhidup alang-alang dan rumput-rumput liar yang ada di sekeliling padinya.
Sedang bila dalam adat-istiadat tersebut mengandung hal-hal yang bertentangan dengan agama akan tetapi masih dapat diluruskan, maka Islam datang untuk meluruskannya dan kemudian berjalan bersamasama dengan Islam, sebagaimana masalah ‘aqiqah ini.
Adapun adat-istiadat yang tidak mengandung unsur-unsur kemusyrikan dan kedhaliman serta tidak bertentangan dengan agama, maka Islam memelihara dan memberi hak hidup baginya untuk berkembang lebih lanjut dalam masyarakat tersebut tanpa sesuatu perubahanpun.

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah

A. Yang berhubungan dengan sang anak

Disunnahkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari lahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
Bagi anak laki-laki disunnahkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
‘Aqiqah ini hukumnya sunnah.
Dalil-dalil PelaksanaanDari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti 'Abdur Rahman, mereka menanyakan kepadanya tentang 'aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya 'Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih 'aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing. [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549].

Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak itu ada ‘aqiqahnya. Maka sembelihlah binatang ‘aqiqah untuknya dan buanglah kotoran darinya (cukurlah rambutnya)". [HR. Bukhari juz 6, hal. 217]

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkehendak untuk meng'aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing". [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]Dari 'Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah ber’aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)". [HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 4, hal. 264, no. 7588]

Keterangan :
Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW. Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tiaptiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]

B. Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini :Dari Ummu Kurz (Al-Ka'biyah), bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka jawab beliau SAW, "Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina". [HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, juz 3, hal. 35, no. 1550] Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.
Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Hal-hal yang perlu diperhatikan :

Dalam masalah ‘aqiqah ini banyak orang yang melakukannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Nabi SAW. Tetapi bila mereka ditanya dalilnya atau tuntunannya, mereka sendiri tidak dapat mengemukakannya dengan jelas. Maka kami suguhkan kepada saudara-saudara kaum Muslimin, dalil-dalil yang biasa dipergunakan sebagai dasar amalan-amalan yang berhubungan dengan masalah ‘aqiqah, sedang dalil tersebut adalah lemah dan tidak dapat dipergunakan sebagai hujjah/alasan dalam masalah hukum. Diantaranya :

1. Adzan dan Iqamah pada telinga bayi yang baru lahir.Dari Abu Rafi' ia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW membaca adzan (sebagaimana adzan) shalat, pada kedua telinga Hasan ketika dilahirkan oleh Fathimah". [HR. Ahmad juz 9, hal. 230, no. 23930, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah]

Keterangan :
Hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Hakim dan Baihaqi dan juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan lafadh yang agak berbeda. Dan hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Imam Ath-Thabrani sebagai berikut :Dari Abu Rafi’ bahwasanya Nabi SAW membaca adzan pada telinga Hasan dan Husain RA ketika keduanya dilahirkan. Dan beliau menyuruh yang demikian itu. [HR. Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabiir juz 1, hal. 313 no. 926]Hadits-hadits tersebut kesemuanya diriwayatkan melalui jalan 'Ashim bin 'Ubaidillah.

Tentang ‘Aashim bin ‘Ubaidillah ini, Bukhari berkata : Ia mungkarul hadits. Abu Zur’ah berkata : Ia mungkarul hadits. Abu Hatim berkata : Ia mungkarul hadits. Daruquthni berkata : ia matruukul hadits. Nasa’iy berkata : Ia dla’if. (Lihat Mizaanul I’tidal juz 2 hal. 353 no. 4056; Tahdziibut Tahdziib juz 5, hal. 42, no. 79).

Ada lagi hadits yang diriwayatkan Ibnus Sunni demikian :Dari Husain bin Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mempunyai anak yang baru dilahirkan, kemudian ia mensuarakan adzan di telinga yang kanan, dan iqamah pada telinga yang kiri, maka anak itu tidak diganggu oleh Ummush Shibyan (sejenis syaithan)". [HR. Ibnus Sunni hal. 220, no. 623, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Jabbaarah bin Al-Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim]

Keterangan :
Hadits ini juga lemah, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Jabbaarah bin Al-Mughlis, Yahya bin ‘Alaa’ dan Marwan bin Saalim, ketiganya dla’if.
Tentang Jabbaarah bin Al-Mughlis, Al-Bazzaar berkata : ia banyak keliru. Daruquthni berkata : ia matruuk. Bukhari berkata : haditsnya mudltharib. (Lihat Tahdziibut Tahdziib juz 2, hal. 50, no. 87).
Tentang Yahya bin Al-’Alaa’, Imam Ahmad bin Hanbal berkata : ia pendusta. ‘Amr bin ‘Ali, Nasaiy dan Daruquthni berkata : ia matruukul hadits. Abu Zur’ah berkata : haditsnya dla’if. As-Sajiy berkata : ia mungkarul hadits. Ad-Daulabiy berkata : ia matruukul hadits. (Lihat Tahdziibut Tahdziib juz 11, hal. 229, no. 427).c. Tentang Marwan bin Salim, Bukhari dan Muslim berkata : ia munkarul hadits. Daruquthni berkata : ia matruukul hadits. Abu Hatim berkata : ia munkarul hadits jiddan. Al-Baghawiy berkata : ia munkarul hadits, riwayatnya tidak boleh dijadikan hujjah. (Lihat Tahdziibut Tahdziib juz 10, hal. 84, no. 172).

2. Tentang ‘aqiqah yang dikerjakan pada selain hari ke-7 yaitu pada hari yang ke-14, ke-21, setelah tua dan sebagainya, sebagai berikut :Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, dari Nabi SAW beliau bersabda, " ‘Aqiqah itu disembelih pada hari ke-7, atau ke-14, atau ke-21 nya". [HR. Baihaqi juz 9, hal. 303, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Isma’il bin Muslim]Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, dari Nabi SAW beliau bersabda, " ‘Aqiqah itu disembelih pada hari ke-7, atau ke-14, atau ke-21 nya". [HR. Thabrani dalam Al-Ausath juz 5, hal. 457, no. 4879, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Isma’il bin Muslim]

Keterangan :
Hadits tentang kebolehan ber’aqiqah pada hari ke-14, dan ke-21 tersebut di atas adalah dla'if, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ismail bin Muslim Al-Makkiy.Tentang Isma’il bin Muslim Al-Makkiy, Al-Jauzajaaniy berkata : ia waahin jiddan. Abu Zur’ah berkata : ia dla’iful hadits. Abu Hatim berkata : ia dla’iful hadits, kacau pikirannya. Nasaiy berkata : ia matruukul hadits. (Lihat Tahdziibut Tahdziib juz 1, hal. 289, no. 598).

Adapun riwayat Nabi SAW beraqiqah setelah beliau menjadi Nabi, haditsnya sebagai berikut :Dari Anas RA bahwasanya Nabi SAW ber’aqiqah untuk dirinya sesudah beliau menjadi Nabi". [HR. Baihaqi juz 9, hal. 300, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin Muharrar]

Keterangan :
Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW ber’aqiqah untuk dirinya setelah menjadi Nabi, ini juga tak dapat dipakai sebagai hujjah/dasar, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abdullah bin Muharrar. Tentang ‘Abdullah bin Muharrar, Ibnu Ma’in berkata : ia dla’if. ‘Amr bin ‘Ali, Abu Hatim, ‘Ali bin Junaid dan Daruquthni berkata : ia matruukul hadits. Abu Zur’ah berkata : ia dla’iful hadits. Bukhari berkata : ia munkarul hadits. (Lihat Tahdziibut Tahdziib juz 5, hal. 340, no. 661).

3. Tentang shadaqah seberat rambut yang dicukur dari kepala si AnakDari Ali bin Abu Thalib, ia berkata : Rasulullah SAW telah ber’aqiqah bagi Hasan seekor kambing dan bersabda, "Ya Fathimah, cukurlah rambutnya dan bersedeqahlah seberat rambut kepalanya dengan perak". Maka adalah beratnya satu dirham atau setengah dirham". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 37, no. 1556, dan ia mengatakan : Ini hadits hasan gharib, sanadnya tidak sambung]

Keterangan :
Hadits ini dla’if, karena sanadnya munqathi' (terputus), karena Abu Ja'far Muhammad bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali tidak sezaman dengan ‘Ali bin Abu Thalib.

Sumber:
http://salampathokan.blogspot.com/2012/09/hadits-tentang-aqiqah.html

Jenis kambing yang baik untuk aqiqah

Banyak pertanyaan dari orang-orang yang ingin melaksanakan acara aqiqah perihal jenis kambing yang baik. Berikut informasi jenis kambing, umur dan sifatnya:

Aqiqah Parung


1. Jenis kambing ‘aqiqah boleh kambing laki-laki atau kambing perempuan sama saja berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “…..tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan.”

2. Tentang umurnya mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing korban), yaitu:

- Untuk kambing domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.

- Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.

3. Adapun tentang sifatnya mereka pun  mengkiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit.

http://www.cahayaaqiqah.com/jenis-kambing-yang-baik-untuk-aqiqah/

Wednesday, June 19, 2013

Aqiqah Area Pamulang

Untuk area Aqiqah Pamulang kami dengan meyakinkan siap dan telah melayani area Grand Emerald Pamulang, Winata Hrja Pamulang, Pamulang Regency, Pondok Benda, Graha mutiara dan lain-lain.

Anda tinggal telepon kami, pilih paket yang anda suka. Masakan kami dijamin tidak bau, harga bersaing dan tidak ada biaya antar ketempat anda.

Tuesday, June 11, 2013

Apa daya tarik kami

Kami menangani AQIQAH untuk wilayah BSD, PAMULANG, DEPOK, PARUNG dan sekitarnya sudah cukup lama. Anda di wilayah ini belum mengenal kami? Jika anda tanya kiri kanan maka anda akan mendengar rmereka menyebut ADILA AQIQAH itulah kami.

Rasa adalah salah satu kekuatan kami. Ada salah satu area di daerah ini yang tiba-tiba menghilang dan tidak lama kemudian area ini kembali lagi kepada kami. Kenapa? Karena rasa masakan kami yang tidak sama dengan rasa masakan aqiqah lain di daerah BSD, Pamulang, Depok, Parung dan sekitarnya. 

Jika anda tinggal di daerah ini, yaitu BSD, Pamulang, Depok, Parung dan sekitarnya, yakinlah untuk memesan masakan Aqiqah kepada kami. Sekali mencoba kami jamin anda akan kembali lagi.

P. Zamah: 085210501356, Ibu Nur: 081218309507